Apakah Membersihkan Karang Gigi di Rumah Sakit Gratis?

Ya, membersihkan karang gigi (scaling gigi) dapat dilakukan secara gratis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tetapi hanya jika memenuhi syarat tertentu. Tidak semua tindakan scaling ditanggung BPJS, terutama jika dilakukan hanya untuk tujuan estetika atau membuat gigi tampak lebih bersih.

Bagi masyarakat yang ingin menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa mengeluarkan biaya besar, memahami aturan BPJS mengenai scaling gigi sangat penting agar proses pelayanan berjalan lancar.

Apa Itu Scaling Gigi?

Scaling gigi adalah prosedur medis untuk menghilangkan karang gigi, plak yang mengeras, serta bakteri yang menempel pada permukaan gigi maupun di bawah garis gusi. Prosedur ini dilakukan menggunakan alat khusus oleh dokter gigi atau tenaga kesehatan gigi.

Karang gigi yang tidak dibersihkan dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti:

  • Gusi berdarah
  • Radang gusi (gingivitis)
  • Bau mulut
  • Gigi goyang
  • Penyakit periodontal
  • Risiko kehilangan gigi

Karena itu, scaling bukan hanya bertujuan mempercantik senyum, tetapi juga menjaga kesehatan jaringan pendukung gigi.

Apakah Scaling Gigi Ditanggung BPJS?

Jawabannya ya, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.

BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya scaling apabila tindakan tersebut dilakukan karena indikasi medis, misalnya:

  • Gusi mengalami peradangan (gingivitis)
  • Gusi mudah berdarah
  • Penumpukan karang gigi menyebabkan gangguan kesehatan
  • Dokter gigi menyatakan scaling memang diperlukan

Sebaliknya, apabila seseorang hanya ingin membersihkan karang gigi karena alasan kosmetik atau estetika tanpa adanya indikasi medis, maka tindakan tersebut biasanya tidak ditanggung BPJS. (ANTARA News)

Cara Membersihkan Karang Gigi Gratis Menggunakan BPJS

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

1. Pastikan BPJS Aktif

Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.

2. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Kunjungi fasilitas kesehatan yang terdaftar pada kartu BPJS, seperti:

  • Puskesmas
  • Klinik pratama
  • Dokter gigi keluarga

3. Lakukan Pemeriksaan

Dokter gigi akan memeriksa kondisi mulut dan gigi untuk menentukan apakah terdapat indikasi medis yang memerlukan scaling.

4. Scaling Dilakukan atau Dirujuk

Apabila fasilitas memiliki layanan scaling, tindakan dapat dilakukan di sana.

Jika membutuhkan penanganan lanjutan, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit.

Apakah Harus ke Rumah Sakit?

Tidak selalu.

Sebagian besar kasus scaling dapat dilakukan di:

  • Puskesmas
  • Klinik gigi BPJS
  • Dokter gigi FKTP

Rumah sakit biasanya menjadi tujuan apabila diperlukan penanganan lanjutan sesuai hasil pemeriksaan dokter.

Berapa Kali Scaling Ditanggung BPJS?

Secara umum, layanan scaling dengan BPJS dapat diberikan maksimal satu kali dalam setahun, dengan catatan terdapat indikasi medis dan mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku. (ANTARA News)

Berapa Biaya Scaling Gigi Jika Tidak Menggunakan BPJS?

Apabila dilakukan secara mandiri, biaya scaling cukup bervariasi tergantung lokasi dan fasilitas kesehatan.

Perkiraan biaya:

  • Puskesmas: Rp100.000–Rp250.000
  • Klinik gigi: Rp200.000–Rp600.000
  • Rumah sakit: Rp300.000–Rp800.000

Biaya dapat bertambah apabila terdapat tindakan lain seperti polishing, pemeriksaan rontgen, atau perawatan gusi.

Tips Agar Karang Gigi Tidak Cepat Menumpuk

Untuk mengurangi pembentukan karang gigi, lakukan kebiasaan berikut:

  • Menyikat gigi dua kali sehari menggunakan pasta gigi berfluoride.
  • Membersihkan sela-sela gigi dengan benang gigi (dental floss).
  • Berkumur menggunakan obat kumur antiseptik sesuai anjuran.
  • Mengurangi konsumsi makanan dan minuman manis.
  • Tidak merokok.
  • Memeriksakan gigi secara rutin setiap enam bulan.

Kesimpulan

Membersihkan karang gigi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan bisa gratis menggunakan BPJS Kesehatan, selama terdapat indikasi medis dan pasien mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku. Langkah pertama adalah memeriksakan diri ke dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Setelah pemeriksaan, dokter akan menentukan apakah scaling dapat dilakukan langsung atau memerlukan rujukan ke rumah sakit. Dengan menjaga kebersihan gigi setiap hari dan melakukan pemeriksaan rutin, risiko penyakit gusi dan kerusakan gigi dapat diminimalkan.